This blog is dedicated to support friendships and communication between SMA Negeri 3 Tangerang Selatan Indonesia and Castlemaine Secondary College Australia through educational cooperation

Friday, February 20, 2009

Pedoman Sister School Relationhips

















Pedoman Inisiatif Kerja Sama Pendidikan ( Sister School Relationships) antara Sekolah Indonesia dengan sekolah Melbourne, Australia.

Oleh: Herli Salim - Kandidat Doktor, Deakin University, Melbourne, Australia

Rasional
Berdasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa hendaknya terdapat paling tidak satu sekolah di satu daerah yang memenuhi standar internasional. Untuk memperkuat kemandirian daerah diamanatkan bahwa daerah dapat menjalin hubungan internasional (Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah). Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 30/2007 tentang standar pendidikan nasional mengarahkan sekolah menuju taraf internasional. Sementara itu BNSP ( Badan Nasional Standar Pendidikan) dibentuk untuk mendorong upaya peningkatan kualitas sekolah nasional supaya dapat setara dengan dunia internasional sehingga dapat mempertinggi kualitas lulusan. Pembentukan Provinsi Banten juga mensyaratkan pendidikan sebagai jembatan untuk menuju kesejahteraan masyarakat Banten (UU No. 23 tahun 2000). Semua perundang-undangan ini menstimulir upaya sekolah untuk sesegera mungkin mempercepat pertumbuhan kualitas pendidikan untuk memenuhi standar pendidikan baik nasional maupun internasional.


Inisiatif kerjasama sekolah dengan sekolah antara Indonesia dan Australia sangat dianjurkan sesama negara OECD dan UNICEF. Kedua organisasi dunia tersebut sangat menganjurkan adanya 'mutual benefit relationship' antara sesama negara anggota badan dunia tersebut sehingga dari interaksi itu akan tercipta networking pendidikan dan terciptanya tatanan pendidikan yang saling mengisi.

Kini telah sampai pada saat yang kondusif untuk menciptakan kerjasama pendidikan antara Indonesia dan Australia. Upaya ini mendapatkan momentumnya karena upaya yang dilakukan oleh Drs. H. Herli Salim, M.Ed., dosen Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Serang dan mahasiswa program doktor Deakin University yang sedang berada di Australia untuk kepentingan studinya. Dia bekerja sama dengan koleganya berkebangsaan Australia, yaitu Dr. Peter Waterworth, konsultan akhli pendidikan, dan masyarakat pendidikan Kota dan Kabupaten Serang sudah lama mengenalnya sebagai pembicara pada beberapa seminar pendidikan.

Sementara itu, pada era pemerintahan buruh Australia, Perdana Menteri Australia-H.E. Mr. Kevin Rudd menyatakan kembali pentingnya menjalin persahabatan dengan negara tetangga serta untuk mempelajari bahasa Asia termasuk bahasa Indonesia. Sekarang ini, publik pendidikan Australia kembali bergairah untuk mempelajari bahasa Indonesia. Dari sinilah tumbuhnya minat jalinan kerjasama antara Castlemaine Secondary College Melbourne dengan SMA Negeri 3 Tangsel. Kerjasama ini dapat menguntungkan kedua belah pihak: SMA Negeri 3 Tangsel dapat menstandarkan lembaganya ke tingkat internasional dan para siswanya memilki kesempatan untuk belajar bahasa Inggeris, dan para siswa Castlemaine Secondary College memperoleh mitra untuk lebih memperdalam bahasa Indonesia. Bila rintisan kerjasama pendidikan diantara kedua sekolah ini sudah mapan maka dapat ditingkatkan pada elemen kerjasama pendidikan yang lebih luas.

Mempertimbangkan hal tersebut diatas, maka sudah sampai pada saatnya terdapat suatu pedoman kerjasama pendidikan (sister school) bagi sekolah Indonesia untuk menjaga dan meningkatkan momentum kerjasama pendidikan yang telah ada. Hal ini dapat tercipta dengan cara terus-terusan memunculkan inisiatif kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hubungan kerjsama yang menciptakan manfaat bagi kedua belah pihak.

Bentuk
Kerja sama SMA Negeri 3 Tangsel dengan Castlemaine Secondary College, Castlemaine, Melbourne sedang terus diupayakan dan hendaknya SMA Negeri 3 Tangsel (Nipam) senantiasa terus-terusan menjaga dan menumbuhkan kesinambungan momentum ini. Kemungkian kerjasama pendidikan akan dalam bentuk sebagai berikut:

• Siswa dengan siswa ( students exchange). Hal ini bisa dilakukan dengan cara home stay dan shadowing. Siswa dari kedua negara menetap di rumah baik yg dari Nipam maupun yg dari Castlemaine. Siswa Nipam dapat belajar bahasa Inggeris, komputer, pertukangan, dll di Castlemaine. Siswa Castlemaine dapat belajar kesenian lokal , bahasa Indonesia, tari tradisional di Nipam.
• Staf dengan staf, (Staf exchange) staf Nepal mempelajari adminsitrasi pendidikan yang terdapat di WeeroonaCollege untuk mengoptimalkan daya dukung manajemen pembelajaran yang berbasiskan manajemen modern dan bersandar pada penggunaan teknologi informasi.
• Guru dengan guru ( teachers exchange) Hal ini bisa dilakukan pertukaran pengajar antara kedua sekolah untuk kurun waktu tertentu, bidang studi bahasa Inggeris,bahasa Indonesia, kesenian, tarian, pendidikan, dll.
• Kepala sekolah dengan kepala sekolah( principals exchange), masing-masing kepala sekolah bisa saling berkunjung dan bertukar pikiran dalam upaya mengembangkan agenda kerjasama dan mendiskusikan pengembangan manajemen pendidikan yg berbasis internet, pembuatan proyek pendidikan bersama yang didanai oleh badan dunia atau negara masing-masing.

Cara Mengerjakan
1. Nipam selalu mengupayakan terciptanya jalinan korespondensi dengan Castlemaine College. Hal ini dimulai dengan korespondensi antara kepala sekolah dengan kepala sekolah, guru dengan guru, staf dengan staf, dan siswa dengan siswa.
2. Nipam selalu berupaya untuk menciptakan kontak rutin untuk memunculkan gagasan acara bersama baik di Indonesia maupun di Australia.
3. Nipam mengusulkan pembuatan web site bersama yg diisi oleh kedua belah pihak. Untuk langkah awal setiap lembaga hendaknya mengintensifkan untuk saling berkirim email, surat via pos, untuk membicarakan segala jenis kegiatan yang mungkin dapat dikerjakan oleh kedua belah pihak.
4. Nipam dapat membuat nota kesepahaman (MOU) dengan Castlemaine College. Isi MOU itu merupakan bentuk-bentuk kerjasama pendidikan diantara kedua sekolah , untuk ini perlu adaya diskusi yang serius dan intensif dari kedua belah pihak. Inilah merupakan titik awal perlu adanya kunjungan antar sekolah.
5. Nipam mengadakan kunjungan ke Castlemaine College untuk melihat potensi langsung dan guna mematapkan kerjasama dalam bentuk yang lebih formal yakni penandatanganan MOU untuk menyelenggarakan sister school relationships.
6. Nipam hendaknya mulai merintis suatu jalinan kerjasama dengan orang tua murid untuk menitipkan para siswa Castlemaine College di rumah – rumah orang tua siswa yang bersedia untuk dijadikan homestay. Hal ini untuk mempersiapkan, apabila siswa Castlemaine College berkunjung ke Pamulang.
7. Nipam dan Castlemaine dapat saling membantu untuk menyediakan bahan ajar pelajaran dan hal ini merupakan bantuan hibah (gratis). Bantuan pelajaran ini dapat dalam bentuk: buku,majalah,komik, koran, novel, CD lagu/film, DVD lagu/film dalam bahasa Indonesia dan Inggeris. Pemanfaatan barang bekas tapi masih berkualitas akan sangat membantu terselenggaranya program ini.

Penutup
Kegiatan upaya sister school ini akan terselenggara dengan baik bilamana terdapat mediator sekolah baik di Indonesia maupun Australia. Mediator mempunyai tugas mengkomunikasikan dan selalu mengingatkan sekolah apabila sekolah menunjukan indikasi penurunan intensitas hubungan; terdapat keinginan yang kuat dari kedua belah pihak untuk selalu menjalin kerjasama pendidikan - untuk hal ini hendaknya dibentuk panitia kerja; selalu memanfaatkan momentum hubungan kondusif diantara kedua negara. (HS, 2009).

No comments:

Post a Comment